Ada sebagian orang tua di kalangan kaum Muslimin menamai anak-anaknya dengan nama-nama orang Barat (baca: orang kafir). Bisa jadi, lantaran sang orang tua itu terpesona dengan tokoh yang hebat dari kalangan mereka, atau karena popularitas sang tokoh. Atau bisa jadi sekedar mengikuti trend, atau alasan lainnya yang tidak jelas. Misalnya dengan menyematkan nama pemain bola, artis, atau tokoh lainnya bagi anaknya. Berikut ini kami mengangkat tulisan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid رحمه الله yang berjudul Tasmiyatul-Maulûd, 1 yang secara khusus menekankan peringatan bagi orang tua agar tidak memberi nama anak dengan nama-nama yang biasa dipakai orang-orang kafir. Peringatan ini, lantaran dapat memberikan pengaruh buruk kepada si anak, sekaligus bagi umat Islam.
NAMA-NAMA MEREKA BEREDAR DI KALANGAN MUSLIMIN
Memang tak bisa dipungkiri, interaksi dengan dunia Barat, baik secara langsung maupun melalui teknologi informasi saat ini, telah menimbulkan pengaruh luar biasa. Bagi kaum Muslimin yang saat ini berada dalam kondisi ghaflah (lalai) terhadap nilai-nilai agama, interaksi ini telah memberikan pengaruh sangat buruk. Rasa “superioritas” yang dimiliki Barat dan apa yang datang dari Barat telah memikat sebagian orang tua dari kalangan kaum Muslimin. Seolah semua yang dari Barat selalu baik, termasuk dalam hal pemilihan nama bagi anak-anaknya. Sebagian orang tua tergiring tokoh-tokoh yangmashur dan menjadi idola dari kalangan mereka. Sehingga kemudian memilihkan nama bagi anaknya dengan nama-nama orang Barat. Sungguh sangat menyedihkan kondisi anak-anak itu. Yakni, mereka memperoleh nama-nama asing, baik secara kultur, geografis, dan terlebih lagi dalam pandangan agama. Karena ternyata, nama-nama yang mereka miliki diadopsi dari Yahudi dan Nashara, kaum Atheis dan orang-orang kafir lainnya, bukan dari sumber Islam.
Ada beberapa nama yang sudah akrab di tengah kita. Sebut misalnya, John, Jakclin, Juli, Diana, Suzan, Fali, Victoria, Gloria, Lara, Linda, Lisanda, dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.2 Nampaknya arus ini akan selalu mengalir. Padahal sebagai orang tua, ia harus memperhatikan pentingnya nama-nama yang baik bagi anaknya. Semestinya para orang tua di kalangan kaum Muslimin itu jangan sampai sengaja memilih nama bagi anaknya dengan nama orang-orang yang memusuhi Allah l dan Rasul-Nya. Wallahul Hâdi.
Ada satu pedoman penting dalam menentukan nama bagi anak. Yakni, agar menjauhi nama-nama yang memang menjadi tengara bagi orang-orang kafir. Sebab hukum tasyabbuh (meniru-niru) dengan kebiasaan dan perbuatan mereka merupakan sesuatu yang diharamkan Islam, termasuk di antaranya ialah dalam masalah ini pemberian nama bagi anak.
ARTI SEBUAH NAMA BAGI SANG BUAH HATI
Nama merupakan tengara bagi pemiliknya dan sarana penting bagi terjalinnya komunikasi dengan sesama. Secara khusus, bagi anak yang dilahirkan, nama menjadi hiasan dan simbol serta menjadi panggilan baginya di dunia maupun di akhirat. Sisi penting lainnya, nama juga bisa menjadi pertanda agama yang dipeluk seseorang.
Nama juga berperan sebagai sarana pengenalan yang akan membedakan antara seseorang dengan orang lain. Jika seseorang tidak atau belum diberi nama, maka status orang itu menjadi majhul (tidak dikenal), sehingga sulit untuk membedakannya dengan orang lain. Namaitulah yang akan mempermudah untuk menentukan identitas seseorang, membedakan dan memperkenalkannya.
Mengambil pelajaran dari rangkaian sanad-sanad hadits, jika terdapat perawi yang tak disebut namanya (misal: rajulun, yaitu seorang lelaki), atau belum jelas, maka sanad hadits itu dihukumi dha’îf (lemah), sampai diketahui secara jelas identitas dan keberadaan orang tersebut, supaya dapat dilakukan penilaian lebih lanjut. Dari sudut ini saja, kita bisa langsung mengetahui urgensi sebuah nama bagi sang buah hati. Sehingga para ulama telah sepakat mengenai kewajiban pemberian nama bagi laki-laki maupun wanita.3
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid رحمه الله menyatakan, tingkat keagamaan dan ketaatan seorang ayah dapat pula dilihat dari nama-nama anak-anaknya. Pemilihan nama yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya pengaruh dan keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah ﷺ . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga menunjukkan lurusnya akal sang ayah dari segala pengaruh yang bisa membelokkannya dari upaya berbuat baik kepada anak.
Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah hatinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada bahasa Arab, supaya tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada anak-anak lantaran memilihkan nama yang buruk.
Syaikh al-’Utsaimîn رحمه الله berkata: “Kewajiban seseorang (orang tua), ialah memilihkan bagi anaknya sebuah nama yang tidak membuatnya menelan rasa malu dan tersakiti saat menginjak dewasa. Sebab, tidak menutup kemungkinan sang ayah begitu terpikat dengan nama tertentu. Namun, di kemudian hari, si anak merasa terusik dengan namanya itu. Sehingga berakibat menjadi penyebab timbulnya gangguan bagi anak sendiri. Padahal, sudah dimaklumi bersama, bahwamenyakiti seorang mukmin hukumnya haram. Atas dasar itu, hendaklah ia memilih nama terbaik dan yang paling disukai oleh Allah”.4
Ringkasnya, pemberian nama kepada anak, merupakan salah satu unsur untuk mengetahui dan mengenal kepribadian, tsaqâfah (wawasan keislaman) orang yang memilihkan nama itu (orang tuanya). Dalam ungkapan umum dikatakan “minismika, a’rifu abâk” (melalui namamu, aku dapat mengenal ayahmu).
APA JAWABAN ANDA KETIKA ANAK MENANYAKAN MAKNA NAMANYA?
Untuk memilih nama, bukanlah perkara sulit. Memilihkan nama tidak memerlukan penelitian dengan membuka sekian banyak kamus. Pasalnya, karena memang terdapat adanya sinkronisasi antara petunjuk syariat dengan fitrah yang masih lurus dalam masalah ini. Yang perlu ditempuh, ialah menamakannya sebagai hamba Allah, memilah-milah nama-nama nabi dan rasul, orang-orang shalih dari kalangan sahabat Nabi, dan orang-orang yang konsisten dengan petunjuk mereka. Dan tentunya, penamaan ini pun harus selaras dengan tata bahasa Arab.
Jika lantas merasa kesulitan untuk memilihnya, maka bisa meminta pentunjuk kepada seorang alim yang dikenal memiliki aqidah lurus, berpikiran matang. Pada zaman para sahabat dahulu, mereka mendatangi Nabi ﷺ dengan membawa bayi-bayi mereka untuk meminta nama dari beliau. Perbuatan para sahabat ini merupakan indikasi disyariatkannya melakukan musyawarah dengan para ulama dalam masalah ini.
Nama pemberian itu sendiri akan mengikat anak dengan petunjuk syariat dan etika-etikanya. Sehingga dengan nama yang disandangnya itu, seorang anak akan memperoleh keberkahan ketika namanya yang baik dipanggil, baik dari nama nabi, orang shâlih, maupun nama-nama yang baik lainnya.
Nama yang baik juga memberi perasaan bangga dan mulia. Tatkala si anak sudah dalam usia tamyîz, yaitu mampu membedakan antara yang satu dengan lainnya, atau anak pada usiayang mengantarkannya pada usia ingin selalu mengetahui, maka tak mustahil ia pun akan bertanya kepada sang ayah arti dari nama yang dipilihkan untuknya. Adapun sang ayah, ia akan tersenyum bahagia jika telah memilihkan nama yang baik bagi putra-putrinya itu. Atau sebaliknya, sang ayah akan terjebak dalam kegamangan dan ketidaknyamanan di hadapan anak itu, lantaran merasa bingung menjawab pertanyaannya tentang makna dari nama yang diberikannya tersebut. Dari sinilah, secara tidak langsung berarti sang ayah telah mengawali proses tarbiyah bagi anaknya, yakni dengan pemberian nama yang baik atau sebaliknya.
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh bagi umat Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir mendominasi, ini berarti lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak langsung, itu menjadi pertanda kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian timbul, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, seorang yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah mengelu-elukan dan menyanjung mereka. 5
Maka harus disadari, bahwasanya pemilihan nama orang-orang Barat bagi anak, hanya akan menimbulkan dampak buruk. Apabila pemilihan nama dilandasi karena hawa nafsu belaka dan kelalaian, maka ia termasuk dalam kategori perbuatan maksiat yang besar dan berdosa. Jika pemilihan nama-nama itu diyakini lebih baik daripada nama-nama kaum muslimin, berarti ia telah terjerumus dalam bahaya besar, yang bisa menggoyahkan keimanan seseorang. Dua keadaan ini, wajib disikapi dengan bertaubat.
Menurut Syaikh Bakr Abu Zaid رحمه الله , taubat dari perbuatan yang tidak tepat ini membutuhkan waktu yang panjang lagi berat. Sebab, nama-nama tersebut sudah terlanjur terbukukan di dalam dokumen-dokumen negara, sejak si anak memperoleh akte kelahiran sampai waktu yang hanya Allah saja yang tahu. Nama-nama itu akan tercantum dalam Akte Kelahiran, KTP, ijazah-ijazah sekolah, SIM, dan berkas-berkas resmi lainnya. Semua ini akibat dari keteledoran dalam memilih nama bagi anak-anak.
PENUTUP
Selanjutnya, Syaikh Bakr Abu Zaid رحمه الله berpesan bahwasanya kewajiban bagi kaum Muslimin umumnya, hendaklah memperhatikan pemberian nama bagi anak-anaknya. Yaitu dengan memperhatikan tuntunan syariat, dan tidak keluar dari tata bahasa Arab. Sehingga tidak lagi terdengar nama-nama orang Barat yang tidak mencerminkan keislaman. Pilihkan nama-nama yang baik yang dikenal kaum Muslimin, misalnya ‘Abdullah, ‘Abdur-Rahmân, Muhammad, Ahmad, ‘Aisyah, Fâthimah.6
Beliau menambahkan bahwa mengajak kaum Muslimin, dalam usaha menjunjung tinggi syariat Islam, hendaklah tetap bertakwa kepada Allah l , konsisten dengan adab-adab Islam dan ajaran Nabi dalam pemberian nama. Jangan sampai menyakiti anak-anak kita dengan nama-nama orang-orang Barat, yang akibatnya menanggalkan sebuah perhiasan indah dari anak-anak kita, yaitu sebuah nama yang sesuai dengan petunjuk syar’iat.7 Wallahu a’lam
Footnote:
- Diadaptasi dari kitab Tasmiyatul-Maulûd, karya Syaikh Dr. Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid رحمه الله , dengan beberapa tambahan dari al-Adzkâr karya Imam an-Nawawi رحمه الله (Shahîh al-Adzkar Nawawiyyah, Syaikh Salîm al-Hilâli), dan asy-Syarhul-Mumti’, karya Syaikh Muhammad al-’Utsaimîn رحمه الله .
- Masih banyak nama orang kafir yang dijadikan simbol bagi anak-anak Islam, baik dari pemain bola, pemain film, tokoh terkemuka di kalangan mereka, dan lain-lain, Pen.).
- Marâtibul-Ijmâ’, Ibnu Hazm, hlm. 154.
- Asy-Syarhul-Mumti’, 7/495
- Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 8.
- Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 7)
- Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 8) .
Majalah As-Sunnah edisi BAITUNA/Edisi 02/Th. XII/1429H/2008M